Penjabat (Pj) Walikota Ambon Bodewin Wattimena mewanti-wanti bawahan untuk serius mengelola Keuangan Daerah. Tidak hanya itu, sampai dengan saat ini pun, Organaisasi Pemerintah Daerah (OPD) belum juga menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan masing-masing Tahun Anggaran 2023. “Ini sudah tanggal 15, saya ingatkan sekali lagi untuk OPD-OPD segera menyerahkan LPJ Tahun 2023,” pinta Pj. Walikota saat memimpin Amanat Pemerintah, Evaluasi, dan Laporan (Apel) bersama yang dipusatkan di Pattimura Park, Senin (15/1). Jika dalam penilaian atas Laporan Keuangan nanti terdapat temuan atau hasil penilaian tidak wajar maka, dirinya mempersilakan untuk dilakukan pemeriksaan. “Jika Pengelolaan Keuangan Daerah terdapat temuan atau opini tidak wajar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka sudah barang tentu silahkan kejaksaan untuk turun tangan,” tegas Pj. Walikota.
PENGELOLAAN-KEUANGAN-TAK-WAJAR-SILAHKAN-JAKSA-TURUN-TANGAN