Pengelolaan Keuangan Desa Masuk Tahap Krusial

Siwalima

Thursday, 07 January 2016

Ambon – Harapan pemerintah agar semua pengelolaan keuangan yang dilakukan baik oleh pemerintah daerah sampai ke pemerintahan paling bawah yang akuntabel, transparan, partisipasi, tertib dan disiplin anggaran, maka Pemkot Ambon memberikan pelatihan kepada aparatur desa/negeri untuk meningkatkan SDM.

Pasalnya, saat ini, pengelolaan keuangan di desa/negeri sudah memasuki tahap sangat krusial, karena tahap ini mengandung implikasi yang berdampak pada kinerja raja dan kepala desa serta perangkatnya. Tahap ini merupakan tahap penilaian atas semua yang sudah dilakukan selama tahun 2015 lalu, apakah pengelolaan semua keuangan digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak.

“Untuk itu dibutuhkan aparatur pemerintah desa/negeri yang memang bisa membuat perencanaan, pelak­sanaan anggaran hingga laporan pertanggung jawaban,” kata Sekkot Ambon, AG Latuheru, pada acara pelatihan pertanggungjawaban dan pelaporan pelaksanaan keuangan desa/negeri yang berlangsung di lantai II Balai Kota Ambon, Rabu (6/1).

Hal ini, kata Sekkot, dimaksudkan agar, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pela­poran yang dilaksanakan dalam satu tahun dapat dipertanggung­jawabkan dengan benar dan baik kepada pe­merintah terhadap semua pengelolaan keuangan yang ada di pemerintahan desa/negeri di Kota Ambon.

Pengelolaan keuangan itu harus transparan, karena dapat memenuhi hak masyarakat dan menghindari konflik, selain itu juga menghindari penyimpangan dan peningkatan profesionalitas dari aparatur.

“Yang perlu dihindari adalah pela­nggaran administrasi, karena kalau salah sedikit saja maka, biara terindi­kasi adanya pelanggaran hukum, oleh­nya pelatihan yang diberikan ini harus diikuti dan dicermati kemudian dipa­hami untuk dipakai dalam pengelolaan keuangan nantinya,” pintanya.

Ditambahkan, banyak hal yang su­dah dicapai pada tahun 2015 lalu, na­mun banyak juga yang perlu mendapat perhatian dan perbaikan, sehingga kesalahan-kesalahan yang di tahun sebe­lumnya jangan terulang lagi. (S-39)

– See more at: http://www.siwalimanews.com/post/pengelolaan_keuangan_desa_masuk_tahap_krusial#sthash.8kcD93N0.dpuf