Ambon, 8 September 2020 Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Maluku Muhammad Abidin, memberikan pengarahan kepada para pemeriksa yang akan melaksanakan pemeriksaan semester II tahun 2020. Pemeriksaan tersebut antara lain Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Penanganan Pandemi COVID-19 TA 2020. Pengarahan ini dilakukan melalui video confrence.
Pemeriksaan Kinerja dilakukan pada empat pemerintah daerah yaitu Provinsi Maluku, Kota Ambon, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Buru Selatan. Sedangkan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dilakukan pada dua pemerintah daerah, yaitu Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Barat Daya. Pemeriksaan tersebut akan dimulai pada tanggal 14 September 2020.
Dalam pengarahannya Muhammad Abidin menyampaikan bahwa di masa pandemi ini terdapat keterbatasan pada beberapa entitas, sehingga pemeriksaan dilakukan secara daring dan beberapa on site. Tim pemeriksa diharapkan tetap menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, independensi dan profesionalisme. “Selama masa pandemi COVID-19 harus menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan,’’ tegasnya.
“Selamat bekerja dan tetap semangat,” tutup Muhammad Abidin.