Ambon, 11 Februari 2019
Bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Kepala Subauditorat Maluku II selaku Plt Kepala Perwakilan Listiyo Darmanto Senoaji, bersama dengan Kepala Subauditorat Maluku I Lukman Hakim dan didampingi oleh Pemeriksa Madya Ubaidi dan Henggar Kartika Padya Nugraha membuka dan memberi pengarahan pada kegiatan Pengarahan Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018. Kegiatan Pengarahan di hadiri oleh seluruh Tim Pemeriksa dari tingkat pengendali teknis, ketua tim, dan anggota tim yang akan melakukan Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2018.
Dalam pengarahan tersebut Plt Kepala Perwakilan mengharapkan agar seluruh tim pemeriksa dapat melaksanakan tugas pemeriksaan dengan sebaik-baiknya dan tetap menjalin komunikasi yang baik dengan pihak entitas serta mengharapkan hasil yang maksimal sebagai bekal pelaksanaan pemeriksaan terinci, selain itu tim pemeriksa juga diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya agar tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK dapat meningkat. Pengarahan kemudian dilanjutkan oleh Kasubaud maluku II dan Pemeriksa madya terkait hal-hal teknis seputar pemeriksaan, dan sharing mengenai tantangan pemeriksaan yang mungkin akan dihadapi selama pemeriksaan.
Melalui kegiatan pengarahan ini diharapkan kegiatan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2018 dapat dilaksanakan secara maksimal dan pemeriksa tetap memegang teguh kode etik pemeriksa dalam melaksanakan tugas pemeriksaan.