Ambon, 19 Maret 2014 – Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bapak Moermahadi Soerja Djanegara melakukan kunjungan ke Kantor Perwakilan Provinsi Maluku. Kunjungan tersebut dilaksanakan disela tugasnya dalam supervisi pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Kepolisian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2013 di Kepolisian Daerah Provinsi Maluku yang dilakukan oleh tim dari Auditorat Utama Keuangan Negara I.
Dalam kunjungan tersebut Beliau berkesempatan memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Perwakilan Provinsi Maluku. Pengarahan dilaksanakan di ruang Auditorium kantor Perwakilan Provinsi Maluku dan dibuka oleh Kepala Perwakilan Provisi Maluku Bapak Novian Herodwijanto. Dalam pengarahannya Beliau menyampaikan beberapa hal antara lain terkait aturan pola mutasi yang sedang disusun guna memberikan kepastian kepada para pegawai serta arahan untuk meningkatkan sistem pengendalian mutu (SPM) atau quality control system untuk menjamin bahwa mutu pemeriksaan yang dilakukan telah mematuhi ketentuan perundang-undangan serta standar pemeriksaan dan pedoman pemeriksaan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut beliau juga menerima saran dan masukan dari para pegawai yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan semangat kerja para pegawai di lingkungan Perwakilan Provinsi Maluku. (SA)