Pada hari senin tanggal 9 Juli 2012, Kepala Perwakilan Provinsi Maluku Drs. Darwin Wibawa, M.M., di Auditorium lantai 3 kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku mengambil sumpah untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 16 orang Pegawai BPK RI yang terdiri dari 14 orang PNS Perwakilan Provinsi Maluku dan 2 orang PNS AKN IV BPK RI dari Jakarta yang sedang melakukan tugas pemeriksaan di Ambon.
Dalam pengukuhan para PNS tersebut Kepala Perwakilan membacakan sambutan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan RI yang diantaranya berisi pesan bahwa Sumpah PNS merupakan pilar utama pemantapan seseorang untuk berkarier di lingkungan Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia. Lebih jauh sumpah PNS merupakan sebuah kontrak antara seorang PNS dengan diri sendiri, instansi, Negara dan Tuhan Yang Maha Esa. Begitu kuatnya dampak perikatan sumpah PNS membuat seorang PNS harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan instansi dan para PNS baru menjaga nama baik korps dimanapun berada.
Diakhir sambutannya Sekretaris Jenderal mengucapkan selamat bergabung secara penuh sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPK RI. Semoga saudara-saudara sekalian dapat memegang teguh sumpah yang saudara ucapkan sehingga cita-cita BPK untuk mewujudkan lembaga pemeriksa yang kredibel dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar untuk berperan aktif dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan Negara yang akuntabel dan transparan dapat tercapai.
Acara pengambilan sumpah jabatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada peserta oleh Kepala Perwakilan, para pejabat Struktural dan seluruh pegawai Perwakilan Provinsi Maluku kemudian disambung dengan berfoto dan makan siang bersama.