Ambon – Tim penyidik Kejati Maluku telah bertolak ke Kota Piru untuk mengusut dugaan korupsi APBD tahun 2007-2009. Informasi yang diperoleh Kamis (13/10) menyebutkan, tim itu dipimpin oleh Adam Saimina selaku koordinator Kejati Maluku. Ia didampingi Kasi Pemeriksa YE Oceng Almahdaly dan jaksa Devi Muskitta. Mereka bertolak sejak Rabu (12/10). Tim telah mengagendakan untuk memeriksa 10 saksi baik pegawai maupun pejabat Pemkab SBB. Baca selengkapnya…