Ambon – Pencairan dana BTT tahun 2013 di Kabupaten SBB ternyata tanpa sepengetahuan Badan Anggaran (Banggar) DPRD SBB saat itu.
Hal ini terungkap saat pemeriksaan Eks anggota DPRD SBB Mokhsin Atamimy sebagai saksi atas dugaan korupsi dana BTT tahun 2013 yang merugikan negara Rp 1 milyar, Kamis (16/6).
Atamimy yang diperiksa oleh penyidik Haris sejak pukul 14.00 – 17.00 WIT, membeberkan tentang mekanisme pencairan anggaran BTT di kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa itu.
Sebanyak 12 pertanyaan dicecar oleh penyidik kepada Atamimy. Atamimy membantah menerima dana anggaran dari dana BTT yang diberikan Kepala Dinas PPKAD Kabupaten SBB, Ronny Dirk Rumalatu yang dalam kasus ini sebagai tersangka.