Ambon. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku lakukan penandatanganan kontrak pekerjaan renovasi gedung kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku dengan penyedia jasa CV Skyline Muria pada hari Kamis tanggal 19 Agustus 2021. Penanandatanganan kontrak di kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Jalan Laksdya Leo Wattimena, Negeri Lama, Baguala, Kota Ambon antara Pejabat Pembuat Komitmen, Nabhan Mahfia, S.IK., M.I. Kom dengan Nyartomo dari CV Skyline Muria yang disaksikan Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Kepala Perwakilan menyampaikan sambutannya bahwa setelah ditandatanganinya kontrak ini agar penyedia jasa dapat melaksanakan pekerjaan dengan kualitas baik dan selesai tepat waktu dan mengajak pegawai BPK Perwakilan Provinsi Maluku sama-sama mengawasi pekerjaan ini. Acara penandatanganan kontrak ini dihadiri seluruh pejabat struktural di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Ketua Unit Layanan Pengadaan BPK, Ketua Tim dan yang mewakili Pegawai Tidak Tetap serta Cleaning Service dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
Home
Berita Utama Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Renovasi Gedung Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku