Ambon – Guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil audit BPK RI atas laporan keuangan pemprov tahun 2015, maka Pemerintah Provinsi Maluku harus memperhatikan tata pengelolaan keuangan.
“Perlu diperhatikan pengelolaan asset untuk mempertahankan opini WTP itu karena status tersebut memungkinkan pemerintah daerah agar bagaimana mengatur pengelolaan keuangan, pengelolaan asset dan ritme pembangunan kedepan dengan baik,” ungkap Akademisi Fakultas Ekonomi Unpatti, Erly Leiwakabessy, kepada Siwalima, di Ambon, Minggu (12/6).
Menurut Dekan Fakultas Ekonomi ini, arti dari WTP yakni semua yang berkaitan baik itu material maupun laporan realisasi dari APBD dan kas itu harus wajar atau baik. “Jadi semua hal yang berhubungan dengan finansial daerah harus wajar atau baik,” ujarnya.