Pemprov Dituding Tak Mampu Fungsikan Mess Maluku

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Fauzan Husni Alkatiri menuding Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tak mampu fung¬sikan Mess Maluku. Janji Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku, Ismail Usemahu bahwa Mess Maluku akan beroperasi pada akhir Tahun 2023, sayangnya tidak mampu direalisasikan. Buktinya, Mess Maluku yang berada di Jalan Kebun Kacang Raya No. 20 Jakarta Pusat hingga kini belum tuntas dikerjakan. Fauzan Husni Alkatiri saat diwawancarai Siwa¬lima di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (15/1) mengatakan, Kadis PUPR Maluku dalam Rapat Bersama Komisi III DPRD Provinsi Maluku diakhir Tahun 2023 memberikan garansi, jika Mess Maluku akan tuntas dan beroperasi pada akhir Tahun 2023 lalu. Faktanya, lanjut Fauzan Husni Alkatiri, sampai dengan saat ini aset milik daerah di jantung ibu kota negara tersebut belum juga beroperasi. “Kepala Dinas PUPR menjanjikan bahwa akhir tahun sudah akan selesai namun sudah hampir lima tahun Mess Maluku tidak bisa berfungsi secara maksimal,” kata Fauzan Husni Alkatiri.

PEMPROV-DITUDING-TAK-MAMPU-FUNGSIKAN-MESS-MALUKU