Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku diminta serius melakukan berbagai upaya menagih hutang Rp1,2 miliar dari PT Resijaya Mulia Cipta, eks Pengelola Mess Maluku, yang sampai saat ini belum dibayarkan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Maluku, Roviq Affifudin menjelaskan, Pemprov harus serius sikapi hutang tersebut, jika sampai saat ini belum dibayarkan maka Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Maluku harus menyurati pihak PT Resijaya Mulia Cipta untuk dilunasi.