Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku diingatkan untuk mengoptimalkan aset tidak berwujud guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Benhur G Watubun kepada di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (5/8). Dijelaskan, aset tidak berwujud yang dimiliki Pemprov Maluku dapat berupa saham, obligasi atau aplikasi termasuk channel yang saat ini dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Maluku.