Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun Anggaran 2022 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Bapak Hery Purwanto di kantornya yang diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena, Rabu (11/1). Pj. Walikota Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya saat menerima LHP berjanji akan melakukan pembenahan pengelolaan dan penanganan sampah di Kota Ambon. Menurut Bodewin M. Wattimena, LHP yang diterima terkait Penanganan Pengurangan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Rumah Tangga (SSRT). “Hasil audit merupakan bahan evaluasi dan perbaikan kinerja Pemkot dalam pengelolaan sampah yang sampai dengan saat ini masih belum dituntaskan,” terang Pj. Walikota.