Pemkot Pastikan Pemenang Tender Parkir Sesuai Aturan

Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan memastikan pemenang lelang pengelolaan parkir Tahun 2025 sudah sesuai aturan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, Yan Suitela saat menggelar konferensi pers bersama panitia lelang serta dihadiri pula oleh Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang berlangsung di ruangan Command Center lantai empat, Gedung Balai Kota Ambon. Menurut Yan Suitela, proses sebelum lelang hingga penetapan CV Afif Mandiri sebagai pengelola parkir di Kota Ambon, sudah sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga, dimana dalam proses pembukaan lelang kerja sama diikuti oleh delapan perusahaan.

Loading...