Ambon – Pemkot Ambon gagal mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2015.
Pemkot memang mengejar opini WTP, namun yang diperoleh justru tetap mendapat opini Wajar Dengan Pe-ngecualian (WDP).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemkot tahun anggaran 2015 dilakukan Ke-pala Sub Auditorial BPK RI Perwakilan Maluku, Rudianto Lumbantobing kepada Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Ketua DPRD James Maatita, di kantor BPK Perwakilan Maluku, Kamis (16/4).