Ada 35 titik parkir yang akan segera dilelang kepada pihak ketiga untuk Tahun 2025 nanti. “Kawasan parkir akan dievaluasi, mengingat beberapa titik tidak lagi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, Yan Dominggus Suitella di Ambon kemarin. Dikatakan sejauh ini banyak pembayaran parkiran yang masih menggunakan sistem manual sedangkan hanya tiga titik yang penarikan retribusi menggunakan sistem digital. “Saya harap untuk kedepannya seluruh titik menerapkan sistem digital, sehingga ketika parkir masyarakat cukup melakukan pemindaian dari aplikasi atau uang elektronik dan saldo langsung terpotong,” terangnya.
PEMKOT-AMBON-KEJAR-PAD-DARI-RETRIBUSI-PARKIR