Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Thomas Noach, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku. LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Povinsi Maluku, Hery Purwanto di Kantor BPK Maluku, Selasa (5/3) kemarin. Bupati dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Jumat (15/3) mengatakan, LKPD merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2023. “Laporan Keuangan yang diserahkan akan menjadi bahan bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan, dan selanjutnya BPK akan memberikan opini atas laporan keuangan tersebut,” ujar Bupati.
PEMKAB-MBD-SERAHKAN-LKPD-KE-BPK