Pemerintah Provinsi Maluku, Kabupaten Buru dan Kabupaten Seram Bagian Timur Serahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 Unaudited Ke BPK Perwakilan Provinsi Maluku

Ambon. Senin 5 April 2021 Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Muhammad Abidin, S.E., Ak, CA, CSFA terima Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku, Kabupaten Buru dan Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2020 Unaudited. Penyerahan tersebut dilakukan secara virtual masing-masing oleh Kasrul Selang Sekretaris Daerah Provinsi Maluku,  Muhammad Ilyas Bin Hamid, SH, MH Sekretaris Daerah Kabupaten Buru dan Idris Rumalutur Wakil Bupati Seram Bagian Timur. Bersamaan dengan acara tersebut, Kepala Perwakilan menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Maluku Tahun 2020.

Kepala Perwakilan memberikan sambutannya, menyampaikan bahwa penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana telah diatur dalam Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, BPK memandang perlu untuk menerbitkan IHPD. Penyusunan IHPD bertujuan untuk memberikan informasi kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk melaksanakan evaluasi dan benchmarking serta DPRD untuk mengawasi pelaksanaan APBD. Selain itu, berharap IHPD Tahun 2020 dapat memberikan informasi kepada pemangku kepentingan sehingga dapat dijadikan acuan dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

Kepala Perwakilan berharap kepada Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, Kabupaten Buru dan Kabupaten Seram Bagian Timur agar nanti dapat bekerja sama dengan baik selama tim pemeriksa BPK melakukan pemeriksaannya. Tanpa kerjasama dari Kepala Daerah dan seluruh pimpinan OPD, BPK tidak dapat memperoleh potret pengelolaan keuangan atas pelaksanaan anggaran Tahun 2020 secara menyeluruh. Dan dalam kondisi pandemi covid 19 yang belum berakhir, serta penyesuaian tatanan normal baru membuat pelaksanaan penugasan harus mengalami banyak penyesuaian.  Namun dengan upaya kerja keras dan niat baik dari Pemerintah Daerah, Kepala  Daerah beserta jajarannya untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dalam upaya pencapaian sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, BPK percaya bahwa tantangan tersebut dapat di atasi bahkan lebih baik dari sebelumnya.