Ambon. Senin 31 Maret 2021 Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Muhammad Abidin, S.E., Ak, CA, CSFA terima Laporan Keuangan Pemerintah Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2020 Unaudited. Penyerahan dilakukan secara virtual masing-masing oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Walikota Tual Adam Rahayaan, Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Mansur Tuharea, Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah Umarella Ibrahim dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Maluku Tenggara Ir. Zainal Arifin, MM. Bersamaan dengan acara tersebut, Kepala Perwakilan menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Maluku Tahun 2020.
Kepala Perwakilan dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada lima Pemerintah Daerah tersebut atas komitmen dan upaya serta kerja keras yang telah dilakukan sehingga penyampaian Laporan Keuangan Unaudited ke BPK pada tahun ini dapat dilaksanakan secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan sebagaimana telah diatur dalam Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 yakni disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Maluku Tenggara telah berupaya memenuhi harapan-harapan BPK untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah salah satunya yaitu disiplin waktu dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, BPK memandang perlu untuk menerbitkan IHPD. Penyusunan IHPD bertujuan untuk memberikan informasi kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk melaksanakan evaluasi dan benchmarking serta DPRD untuk mengawasi pelaksanaan APBD. Selain itu, berharap IHPD Tahun 2020 dapat memberikan informasi kepada pemangku kepentingan sehingga dapat dijadikan acuan dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Perwakilan berharap kepada Pemerintah Daerah Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Maluku Tenggara agar nanti dapat bekerja sama dengan baik selama tim pemeriksa BPK melakukan pemeriksaannya. Tanpa kerjasama dari Kepala Daerah dan seluruh pimpinan OPD, BPK tidak dapat memperoleh potret pengelolaan keuangan atas pelaksanaan anggaran Tahun 2020 secara menyeluruh. Dan dalam kondisi Pandemi Covid 19 yang belum berakhir, serta dengan penyesuaian tatanan normal baru membuat pelaksanaan penugasan harus mengalami banyak penyesuaian. Namun dengan upaya kerja keras dan niat baik dari Pemerintah Daerah, Kepala Daerah beserta jajarannya untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dalam upaya pencapaian sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, BPK percaya bahwa tantangan tersebut dapat di atasi bahkan lebih baik dari sebelumnya.