Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) melalui Tim Pendataan Aset Daerah mulai menginventarisasi dan memverifikasi aset milik daerah. Ini dilakukan agar mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) melalui Tim Pendataan Aset Daerah mulai menginventarisasi dan memverifikasi aset milik daerah. Ini dilakukan agar mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).