Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Maluku Semester II Tahun 2019

Ambon, 9 Desember 2019

BPK Perwakilan Provinsi Maluku menyelenggarakan kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) untuk Posisi Semester II Tahun 2019, bertempat di Kantor Sementara BPK Perwakilan Provinsi Maluku, yang dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 04-06 Desember 2019. Kegiatan tersebut diikuti oleh 12 entitas pemeriksaan di wilayah Provinsi Maluku.

Kegiatan Rapat Koordinasi Pemantauan TLRHP yang dihadiri oleh seluruh entitas pemeriksaan di wilayah Provinsi Maluku tersebut dibuka oleh Kepala Perwakilan, Muhammad Abidin, S.E., Ak., CA., sekaligus membacakan sambutan pembukaan. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang dilaksanakan pada semester I tahun 2019, jumlah total rekomendasi BPK secara keseluruhan untuk pemerintah daerah di Maluku sebanyak 11.508 dengan nilai sebesar Rp1.334.044.255.526,86. Dari jumlah tersebut diketahui bahwa sebesar 69,94% atau sebanyak 8.049 rekomendasi yang telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi oleh pemerintah daerah. Sedangkan yang belum sesuai atau dalam proses tindak lanjut adalah sebesar 20,84% atau sebanyak 2.398 rekomendasi dan sebesar 5,61% atau sebanyak 646 rekomendasi belum ditindaklanjuti, serta sebesar 3,65% atau sebanyak 420 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti. Sedangkan Pemerintah daerah yang paling tinggi penyelesaian tindak lanjutnya, yakni Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur sebanyak 82,99% dan paling rendah yakni pemerintah Daerah Seram Bagian Barat sebanyak 55,91%.

“Kami mengharapkan kepada pemerintah daerah yang masih rendah penyelesaian tindak lanjutnya agar lebih serius dalam melaksanakan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dan pada semester II ini diharapkan juga ada peningkatan tindak lanjutnya rekomendasi BPK, terlebih khususnya tindak lanjut atas temuan yang mengandung unsur kerugian Negara/Daerah agar menjadi perhatian pihak pemerintah daerah”, ujar Kepala Perwakilan.

Dalam menutup sambutannya, Kepala Perwakilan juga berpesan kepada seluruh Inspektorat Daerah untuk senantiasa meningkatkan perannya dalam mendorong pelaksanaan tindak lanjut pada masing-masing Pemerintah Daerah. (dp2)