Pejabat Disdikbud SBT Dipolisikan Terkait Dugaan Gratifikasi

Pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dipolisikan buntut dugaan gratifikasi. Keduanya berinisial YS dan IB. “Kami sudah laporkan dugaan praktek gratifikasi yang dilakukan dua oknum Pegawai Disdikbud SBT, yakni YS dan IB karena membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keseluruhan Kepala Sekolah di SBT,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Abdul Gafur Rusunrey kepada TribunAmbon.com melalui whatsapp, Rabu (4/1).

Artikel Selengkapnya…