Ambon – Surat panggil kedua bagi Direktur PT Seal Indonesia Widodo Budi Santoso alias Santo, dan Endang Saptawati selaku pelaksana survei tengah disiapkan oleh jaksa penyidik. Santo dan Endang sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik Senin (30/1) dengan alasan sakit untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi studi kelayakan Bandara Arara tahun 2015. Baca selengkapnya…