Penyidik Satuan Resor Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menetapkan dua tersangka dalam kasus Dugaan Penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Maluku. Kedua tersangka tersebut adalah anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Aipda Erick Lesnussa dan pegawai Dispenda Maluku, Ahmad Rifai. Penyidik menetapkan Erick Lesnussa dan Ahmad Rifai sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti kuat yang telah dimiliki oleh penyidik. Berkas kedua tersangka sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.