MENJELANG AKHIR TAHUN BPK PERWAKILAN PROVINSI MALUKU MELAKSANAKAN EVALUASI TENAGA TIDAK TETAP, PENANDATANGANAN SURAT PERINTAH KERJA TENAGA TIDAK TETAP SERTA PEMBERIAN BINGKISAN HARI RAYA NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Ambon, 19 Desember 2024. Menjelang akhir tahun 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan Evaluasi Kinerja Tenaga Tidak Tetap, Penandatanganan Surat Perintah Kerja Tenaga Tidak Tetap, serta Pemberian Bingkisan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025 kepada seluruh Tenaga Tidak Tetap dan Petugas Kebersihan dilingkungan BPK Perwakilan Provinsi Maluku.

Dalam penjelasan mengenai evaluasi kinerja Tenaga Tidak Tetap, Kepala perwakilan BPK Provinsi Maluku, Andriyanto, S.E., Ak., M.A.B., CA, ACPA, ERMAP, CSFA menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini jumlah pegawai Non ASN BPK Perwakilan Provinsi Maluku sebanyak 35 pegawai yang terdiri dari 21 Tenaga Tidak Tetap dan 14 Tenaga Kebersihan.  Tenaga Tidak Tetap tersebut adalah 13 pegawai satuan tenaga pengamanan, 3 pegawai tenaga pengemudi, 1 pegawai tenaga administrasi, 1 pegawai tenaga resepsionis, 1 pegawai tenaga teknisi, 1 pegawai tenaga dokter dan 1 pegawai tenaga kesehatan.

Dari hasil evaluasi kinerja 21 pegawai Tenaga Tidak Tetap yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Maluku semua Tenaga Tidak Tetap mendapatkan predikat kinerja sangat baik sehingga diusulkan untuk diperpanjang bekerja di BPK Perwakilan Provinsi Maluku.

Dari evaluasi yang dilakukan, Kepala Perwakilan berharap adanya peningkatan kinerja dari seluruh Tenaga Tidak Tetap. Harapan dan saran untuk Tenaga Tidak Tetap dan petugas kebersihan yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan antara lain, untuk satuan pengamanan agar meningkatkan kedisiplinan saat melaksanakan tugas jaga, mengikuti pelatihan metodikal kebugaran fisik, menggunakan seragam selalu bersih, rapih dan sesuai standar serta memakai atribut yang lengkap  juga meningkatkan pemahaman atas pemanfaatan penggunaan teknologi informasi.

Untuk tenaga administrasi, kesehatan, teknisi dan resepsionis, Kepala perwakilan berharap agar semua memahami tupoksi dengan mengikuti pelatihan sesuai dengan tupoksi agar dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, pemahaman teknologi informasi, monitoring persediaan obat dengan Menyusun prosedur dan mekanisme monitoring obat yang memadai dan dapat dimonitor secara berkala serta meningkatkan ketelitian dan orientasi pelayanan dengan mendukung penggunaan modern workspace BPK untuk membantu pelaksanaan tugas sehari-hari guna meninngkatkan kualitas pelayanan pada unit kerjanya.

Terhadap tenaga pengemudi, Kepala Perwakilan meminta agar dibuatkan SOP terkait pemeliharaan dan jadwal pembersihan kendaraan dinas, pengecekan rutin kendaraan, inisiatif dan profesional dalam menjalankan tugas serta meningkatkan pemahaman atas pemanfaatan dan penggunaan teknologi informasi.

Di akhir evaluasi, Kepala Perwakilan juga meminta para tenaga kebersihan agar lebih cekatan, sigap dan responsive dalam menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan kantor, rumah dinas, dan mess pegawai. Tenaga kebersihan juga diminta lebih berperan aktif dalam ikut menjaga keamanan barang milik negara yang ada dilingkungan kantor, rumah dinas, dan mess pegawai serta efektif menggunakan waktu dalam melaksanaan pekerjaannya.

Setelah kegiatan evaluasi kinerja Tenaga Tidak Tetap dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Perintah Kerja Tenaga Tidak Tetap yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku. Penandatangan Surat Perintah Kerja secara seremonial dilakukan oleh Murniaty Latar untuk jabatan Tenaga Asisten Penata Usaha, Samuel J Woriwun untuk jabatan Tenaga Pengemudi, dan Lucas Hattu untuk jabatan Tenaga Satuan Pengamanan.

Dipenghujung acara dilakukan pemberian bingkisan kepada seluruh Tenaga Tidak Tetap dan juga petugas kebersihan dilingkungan BPK Perwakilan Provinsi Maluku. Pemberian bingkisan berasal dari BPK Perwakilan Provinsi maluku, DWP BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Bintal Kristiani BPK Perwakilan Provinsi Maluku, dan Bintal Islam BPK Perwakilan Provinsi Maluku.

Pemberian bingkisan dari BPK Perwakilan Provinsi Maluku disampaiakan oleh Kepala Perwakilan, bingkisan yang berasal dari DWP BPK Perwakilan Provinsi Maluku disampaikan oleh Imelda Reasoa, bingkisan dari Bintal Kristiani BPK Perwakilan Provinsi Maluku disampaikan oleh Ivan Leonardo Hariandja.