Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama Tahun Anggaran 2014 lalu, menemukan hanya 38 persen daerah di seluruh Indonesia yang mampu mempertanggungjawabkan keuangan. Untuk itu kepala daerah harus mewaspadai area korupsi. “Saya miris melihat masih minimnya kemampuan daerah dalam pertangungjawaban keuangan karena dari seluruh daerah hanya 38 persen yang mampu membuat laporan pertanggungjawabannya,” ungkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, saat memberikan materi di depan peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel The Natsepa, Jumat (27/2). Fakta tersebut membuat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP ini mengingatkan kepada para kepala daerah baik itu Gubernur maupun Bupati/Walikota untuk lebih waspada dan mampu mencermati area korupsi.