AMBON, AE.–– Dua kasus besar, dugaan korupsi Repo dan gratifikasi PT BPS kepada Kepala Dinas Energi Sumberdaya Mineral Maluku, Martha Nanlohy kini menggantung. Tak lagi dikorek jaksa Kejaksaan Tinggi Maluku. Mereka selalu banyak alasan untuk menghindari kritikan publik. Padahal, sejak April hingga Oktober 2016, tim penyidik Kejaksan Tinggi Maluku terus mengumbar janji akan menuntaskan kasus ini. Pada Juni lalu, tim penyidik menargetkan, usai perayaan Idul Fitri tahun ini, kasus Repo akan dinaikan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Baca selengkapnya…