Ambon -Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Maluku, Ledrik Takandengan resmi diperiksa tim pemeriksa internal Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ledrik diperiksa dalam kapasitas sebagai terlapor atas dugaan suap atau gratifikasi dana senilai Rp 2 miliar yang terdeteksi di detektor Bandara Patimura Ambon. Baca selengkapnya..