Dinas Pendidikan Kabupaten Aru sampai saat ini belum membayar tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Khusus bagi para guru Tahun 2020. Kepala Subbagian (Kasubag) Keuangan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten KepulauanAru, Daniel Lecky membenarkan, bahwa para Guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kepulauan Aru belum menerima tunjangan TPP dan Tunjangan Khusus.