Ambon, 04 Agustus 2015,- Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2014 bertempat di ruang rapat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku. Dalam acara penyerahan, Bupati Maluku Barat Daya Barnabas N. Orno hadir bersama Ketua DPRD, Inspektur serta pejabat struktural pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya sedangkan Kepala Perwakilan BPK Maluku didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Maluku dan Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Maluku Barat Daya TA 2014. Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Maluku mengucapkan selamat atas meningkatnya opini Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2014 pada kepada Kabupaten Maluku Barat Daya dari Tidak Memberikan Pendapat (TMP) pada tahun sebelumnya menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Kepala Perwakilan BPK Maluku mengapresiasi kerja keras yang telah ditunjukkan oleh pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dan mengingatkan untuk lebih bekerja keras lagi memperbaiki kekurangan yang ada serta mempersiapkan laporan keuangan berbasis akrual untuk TA 2015, agar tahun depan opini yang diterima dapat meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau minimal dapat mempertahankan opini yang telah diterima saat ini. Pemeriksaan atas laporan keuangan yang dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Adapun beberapa pokok permasalahan yang perlu mendapat perhatian atas penyajian LKPD Kab.Maluku Barat Daya TA 2014 diantaranya; Penatausahaan dan pertanggungjawaban Kas di Bendahara Pengeluaran yang tidak tertib, Penyajian Penyertaan Modal pada PT Kalwedo dan PDAM Kab. Maluku Barat Daya tidak sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, Penatausahaan dan Pengamanan Aset Tetap yang belum dilakukan secara memadai serta masih ada lagi permasalahan lainnya seperti diungkapkan dalam LHP Tahun 2015 yang diterima oleh pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.