Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam beberapa tahun terakhir ini memberikan penilaian disclaimer terhadap Laporan Keuangan Pemerin¬tah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku. Itu artinya BPK tak dapat menyatakan pendapatnya menyangkut laporan keuangan Pemprov Maluku. Kendati demikian, Pemprov Maluku berjanji akan memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan tersebut.