Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2018 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP diberikan, setelah melewati proses pemeriksaan laporan keuangan yang terdiri dari Neraca per 31 Desember 2018, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSA), Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).