Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LSM LIRA Maluku mengancam melaporkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku ke Kejaksaan Agung (Kejagung) karena lamban mengusut Laporan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pencetakan Baliho dan Spanduk senilai Rp1,5 miliar Tahun 2019 di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.