LAKUKAN EVALUASI KINERJA TAHUN 2022 DAN PERENCANAAN KINERJA PERWAKILAN BPK PROVINSI MALUKU TAHUN 2023 KEPALA PERWAKILAN BERIKAN PENGARAHAN KEPADA PEGAWAI

Ambon, 5 Januari 2023. Mengawali kegiatan di awal tahun 2023, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA,, Didampingi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Ruly Ferdian, S.H., M.H., CLA, melaksanakan pengarahan kepada seluruh pegawai dilingkungan BPK Perwakilan Provinsi Maluku.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 5 dan 6 Januari 2023 tersebut bertujuan untuk melakukan Evaluasi Kinerja Perwakilan Tahun 2022 dan Perencanaan Kinerja Perwakilan Tahun 2023.

Dalam laporannya, Kepala sekretariat Perwakilan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan briefing awal tahun untuk mempersiapkan capaian kinerja dan rencana yang akan dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Maluku pada tahun ini.

“Dalam hal ini capaian yang mulai dituju adalah pembangunan zona integritas, dimana untuk mencapai hal ini dibutuhkan manajemen perubahan. Salah satu faktor penting manajemen perubahan adalah faktor kepemimpinan”. ujar Kasetlan dihadapan seluruh pegawai.

Sementara itu, Kepala Perwakilan dalam pengarahannya mengatakan terdapat beberapa poin-poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh pegawai BPK Perwakilan Maluku. Salah satu poin penting tersebut adalah evaluasi. Pada poin evaluasi, Kepala Perwakilan menegaskan bahwa segala masukan diterima dengan baik oleh pimpinan, bila ada kebijakan pimpinan yang tidak sesuai hal ini dapat diperbaiki bersama. Masukan-masukan yang baik dan solutif akan dipertimbangkan bahkan bisa digunakan. Kepala Perwakilan juga menegaskan bahwa menjadi pegawai BPK mengharuskan seluruh pegawai mengikuti peraturan-peraturan BPK.

Selain itu, Kepala Perwakilan juga menyampaikan mengenai kebijakan pimpinan di tahun 2023 terdapat tugas pokok dan tugas penting yang akan dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Maluku. Dalam hal tugas pokok diagendakan untuk tahun ini pada tanggal 12 Maret 2023 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sudah diserahkan dalam bentuk Unaudited, sehingga pada tanggal 14 Maret diharapkan sudah dimulai Pemeriksaan Terinci.

“Pemeriksaan LKPD saat ini masih menyusun metodenya. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru dapat mengikuti kegiatan pemeriksaan jika memang sudah mendapatkan sertifikat Jabatan Fungsional Pemeriksa Ahli Pertama (JFPAP). Akan ada beberapa kemungkinan dalam metode pemeriksaan kali ini memungkinkan adanya penambahan anggota pemeriksaan sebanyak 3 orang. Sehingga dalam satu tim terdapat 8 anggota pemeriksa.” dalam pengarahannya Kalan BPK Provinsi Maluku.

Di akhir pengarahannya, Kepala Perwakilan mengharapkan dalam perencanaan kinerja Perwakilan BPK Provinsi Maluku 2023 dapat dilaksanakan sesuai dengan timeline yang ada dan juga pada tiap-tiap pegawai perwakilan dapat mendukung dan menaati kebijakan pimpinan.