5 Desember 2012, bertempat di Ruang Rapat Sub Auditorat BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI yang berjumlah 11 orang yang dipimpin oleh ketuanya Bapak Drs. Zulbahri M.,Mpd. Rombongan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, Bapak Drs. Darwin Wibawa, MM yang didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Maluku, Ibu Roes Nelly, S.E., M.Sc, Ak, dan Kepala Sub Bagian Kesekretariatan Perwakilan, Bapak Muh. Arfan Kemal, S.T.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komite IV DPD RI menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongan adalah melaksanakan amanah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 22D dan 23E ayat (2) yang menyatakan bahwa hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD, sesuai dengan kewenangannya untuk ditindaklanjuti.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka untuk memperoleh pandangan yang komprehensif terhadap Hasil Pemeriksaan BPK, Komite IV DPD RI memandang perlu mendapatkan masukan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku mengenai data, tanggapan, dan penjelasan secara langsung mengenai temuan-temuan BPK serta tindaklanjutnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan dan tindak lanjutnya, kendala yang dihadapi, serta usulan perbaikan yang dapat dimanfaatkan bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara, dan ditutup dengan tanya jawab. Pertemuan diakhiri dengan tukar menukar cindera mata dari masing-masing pihak berupa plakat oleh Ketua Komite IV Bapak Drs. Zulbahri M.,Mpd, dan Ibu Ir. Sarah Lery Mboeik mewakili DPD RI, dan Ibu Roes Nelly, S.E., M.Sc. Ak, mewakili BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku.