Sejumlah pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pelaksanaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum sejak Tahun 2011 hingga 2019. Penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Ambon, Selasa (19/1) lalu, terkait dugaan korupsi dan juga gratifikasi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku, Waihaong, Ambon. Yang menjadi fokus utama pemeriksaan adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU). Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas (Kadis) PU, Melianus Latuihamallo, dicecar Penyidik KPK mengenai proyek infrastruktur di dinas yang dipimpinnya tersebut.