Giliran Tiga Saksi TPPU RL Diperiksa KPK
Setelah sepekan memeriksa 12 saksi terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Mantan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, giliran tiga saksi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku di Waihaong, Ambon, Senin (27/2). Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada Siwalima melalui pesan whatsappnya. Menurut Ali Fikri, tiga orang yang diperiksa yaitu, Yanes Teheny (PT Bumi Cendrawasih Permai Jasa Konstruksi), Harold Wilson (Aparatur Sipil Negara (ASN) Distrik Navigasi Kelas 1 Ambon) dan Marthen Unmehopa (Wiraswasta). Ali Fikri enggan berkomentar lebih jauh dengan alasan bahwa proses pemeriksaan masih terus dilakukan.