Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon, Jumat (12/1). Demikian diungkapkan, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufiq Ibnugroho kepada Siwalima di Ruang Tunggu Pengadilan Tipikor Ambon usai pelimpahkan berkas Tagop Sudarsono Soulissa. “Kami pada beberapa kesempatan telah menyidangkan Kasus Korupsi Tagop Sudarsono Soulissa yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK), nah untuk kasus Tagop Sudarsono Soulissa yang TPPU itu, kita hari ini (Jumat) melimpahan ke Pengadilan Tipikor secara online melalui aplikasi E-Terpadu,” Ungkap Taufiq Ibnugroho.
KPK-LIMPAHKAN-BERKAS-TPPU-TAGOP-KE-PENGADILAN