Ambon – Tim penyidik Kejati Maluku memeriksa maraton Yuken Tan alias YT dan Sri Juriyanti alias SJ dalam kasus dugaan korupsi proyek Water Front City Namlea tahun 2015-2016. Yuken disebut-sebut sebagai broker proyek pengadaan tiang pancang Water Front City Namlea. Sedangkan Sri adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Baca selanjutnya..