Dana hampir Rp3 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Maluku, digelontorkan untuk membangun Cafe PKK, berbekal nomenklatur yang sengaja dibuat tak jelas. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sedari awal memang sengaja menganggarkan dana itu untuk pengerjaan proyek yang berlebel Penataan Kawasan dan Rehabilitasi Gedung Islamic Center.