Ambon – Eks Direktur Umum dan Keuangan PT Banda Permai, Sumitro Malok diganjar 4 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus korupsi biaya operasional di perusahaan daerah ini tahun 2010-2013 Rp senilai 1,8 miliar. Baca selengkapnya..
Ambon – Eks Direktur Umum dan Keuangan PT Banda Permai, Sumitro Malok diganjar 4 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus korupsi biaya operasional di perusahaan daerah ini tahun 2010-2013 Rp senilai 1,8 miliar. Baca selengkapnya..