Korupsi Jalan Lintas Aru, Empat Kali Berkas Tersangka Bolak Balik Jaksa

Ambon – Polres Aru belum juga mampu mem­bereskan kasus dugaan korupsi proyek jalan lintas Aru Selatan Utara, Kabupaten Ke­pulauan Aru tahun 2015. Sudah empat kali berkas PPK Irwan Rahman, tersangka kasus ini bolak balik jaksa. Berkas Irwan Rahwan kembali dilim­pahkan penyidik Polres Aru kepada jaksa, Kamis (3/11) sore, yang diterima Kasi Pidsus Kejari Aru, Eka Putra Polimpong. Baca selengkapnya..