Ambon – Polres Aru belum juga mampu membereskan kasus dugaan korupsi proyek jalan lintas Aru Selatan Utara, Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2015. Sudah empat kali berkas PPK Irwan Rahman, tersangka kasus ini bolak balik jaksa. Berkas Irwan Rahwan kembali dilimpahkan penyidik Polres Aru kepada jaksa, Kamis (3/11) sore, yang diterima Kasi Pidsus Kejari Aru, Eka Putra Polimpong. Baca selengkapnya..