Janji Kejati Maluku untuk menetapkan dua tersangka baru kasus korupsi di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten SBB tahun 2013 minggu ini, ternyata molor. Alasannya, Tim penyidik tak lengkap. Belum tahu pasti kapan kedua tersangka baru yang masih dirahasiakan identitasnya itu, diumumkan. Kasi Penyidikan Kejati Maluku, Ledrik Takendengan yang dikonfirmasi, hanya mengatakan, dalam waktu dekat ekspos dilakukan.
“Harusnya dalam minggu ini ekspos tetapi karena Tim penyidik belum lengkap karena ada yang sakit sehingga belum dilakukan. Kita akan lihat. Tetapi pasti tidak lama karena sudah minta penyidik tidak lama. Dalam bulan ini harus tuntas semua,” tandas Takandengan kepada Siwalima, di ruang kerjanya Jumat (17/6).
Ditanya soal informasi yang beredar kalau salah satu tersangka berniat untuk mengembalikan kerugian negara, Takendengan merespons positif. Tetapi, tidak menghentikan kasusnya. “Tidak kembalikan selesai. Paling tidak penanganan perkara jalan, penindakan jalan uang negara juga kembali. Karena kalau anggaran ratusan juta dikeluarkan untuk tangani perkara tetapi tidak ada yang dikembalikan rugi juga. Kita berharap uang negara bisa dikembalikan,” ujar Takendengan. Sumber di Korps Adhyaksa menyebutkan, kalau saudara kandung Bupati SBB juga masuk dalam daftar tersangka baru. “Satu dari lingkaran kekuasaan, satu lagi kemungkinan PPTK,” ujarnya.