Ambon – Kejari Buru menahan tiga pejabat Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) sebagai tersangka dugaan korupsi proyek tanaman reboisasi dan pengayaan tahun 2012 senilai Rp. 2,6 miliar, Kamis (1/12) di Rutan Klas IIA Ambon. Ketiga pejabat Dinas Kehutanan Bursel yang ditahan adalah Kadis Kehutanan M. Tuasamu, Bendahara Syarief Tuharea dan PPTK Januar Risky Polanunu.