Setelah mengantongi sejumlah bukti, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seram Bagian Timur (SBT) pastikan, dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tobo tahun 2016-2018 naik statusnya, dari penyelidikan ke penyidikan. “Minggu ini kita gelar perkara untuk naikan status kasus DD Tobo ke tahapan penyidikan,” jelas Kajari kepada Siwalima di Bula oada hari kamis, 04 April 2020. Kajari mengatakan setelah dilakukan proses penyelidikan mulai dari pul data dan pul baket, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maka pihaknya akan melakukan ekspos untuk meningkatkan status kasus tersebut yang diduga merugikan negara Rp1,6 miliar.