Untuk memperkuat bukti penyidikan kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun 2015 senilai Rp1,9 miliar, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB memanggil sejumlah pejabat Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD). Mereka yang dipanggil diantaranya Kepala BPMD Robby Silooy, Kepala Bagian Keuangan, Ampi Nia, mantan bendahara, Megie Pattirane dan Bendahara BPMD, Amelia Hatayane. Mereka akan diperiksa selama tiga hari, mulai Senin (6/2) hingga Rabu (8/2).
Home
Tulisan Hukum Korupsi Alokasi Dana Desa Seram Bagian Barat, Jaksa Panggil Pejabat Badan Pemberdayaan...