Ambon, 14 Maret 2013
Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon, Kepala Perwakilan Provinsi Maluku BPK RI Bapak Drs. Darwin Wibawa, M.M. melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaaan Tinggi Maluku, Bapak Anton Y.P. Hutabarat, S.H.. Dalam pertemuan tersebut Kepala Perwakilan Provinsi Maluku BPK RI didampingi oleh Ketua Tim Yunior Bapak Lilik Ardianto, S.E., dan Staf Subbag SDM, Hukum, Humas Bapak Deviyanto Lekatompessy S.H., Ibu Vensca Nuruwe, S.H., dan Bapak Stefino Anggara, S.H.. Kepala Kejaksaan Tinggi didampingi oleh Asisten Pidana Khusus Bapak M. Natsir Hamzah, S.H., Asisten Intelejen Bapak Abdul Aziz, S.H., M.H. beserta Jaksa pada Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Koordinasi bertujuan untuk menyamakan persepsi atas LHP oleh Kantor Perwakilan Provinsi Maluku BPK RI. Dalam kesempatan tersebut Bapak Lilik Ardianto, S.E. memaparkan temuan pemeriksaan yang ditindaklanjuti oleh Kejaksaaan Tinggi Maluku.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Perwakilan Provinsi Maluku BPK RI juga menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan salah satu bentuk dukungan BPK kepada APH (Kajati Maluku) dalam menjalankan fungsi penegakkan hukum dan mengharapkan hubungan ini dapat terus terjalin dengan baik.
Suasana Diskusi BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku
Depan (Ki-Ka): Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Bapak Anton Y.P. Hutabarat, Kepala Perwakilan Provinsi Maluku BPK RI Bapak Darwin Wibawa, Asisten Pidana Khusus Bapak M. Natsir Hamzah, dan Asisten Intelejen Bapak Abdul Aziz