KONSINYERING PENYUSUNAN LHP ATAS LKPD SE-PROVINSI MALUKU TA 2023

Ambon, 22 April 2024. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan Konsinyering Pembahasan Hasil Pemeriksaan dan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 di Wilayah Provinsi Maluku yang dielenggarakan selama tiga hari dari tanggal 22 s.d. 24 April 2024  di Swiss-Belhotel Ambon.Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan, Kepala Subauditorat I dan II, Kepala Sekretariat Perwakilan, Pengendali Teknis, Para Kepala Subbagian, Para Ketua Tim dan seluruh Pemeriksa yang ada lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Maluku.

Acara diawali Laporan Pelaksanaan Kegiatan Konsinyering oleh Ketua Panitia Kasubbag Humas dan TU Kalan, dilanjutkan Pembukaan Konsinyering oleh Kepala Perwakilan Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, serta Pengarahan dari Kepala Perwakilan, Kepala Subauditorat Maluku I dan II, serta Kepala Sekretariat Perwakilan.

Dalam sambutan, Kepala Perwakilan menyampaikan agar Kepala Subauditorat menyiapkan bahan reviu pusat apabila ada entitas yang memperoleh opini naik ke WTP/turun dari WTP pada tahun ini.”Saya harapkan dalam pelaksanaan konsinyering ini dapat menyelesaikan dan mendiskusikan semua permasalahan yang ada/timbul sehingga tidak ada lagi pending matters yang harus dibahas diluar dari konsinyering ini” Ujar Kepala Perwakilan. Selain itu harus diperhatikan juga langkah prosedur analitis apakah masih ada selisihnya yang tidak bisa dijelaskan, angka dalam laporan keuangan audited, seluruh selisih (apabila ada) harus dapat terjelaskan secara rinci.